Alasan di Balik Peniadaan Pintu Pengemudi pada Bus di Indonesia

Wahyu EL


Transportasi bus di Indonesia mengalami banyak perubahan seiring perkembangan zaman. Saat ini, banyak bus yang tidak dilengkapi pintu pengemudi. Lalu, apa alasan di balik keputusan produsen bus untuk meniadakan akses pintu tersebut.

Melalui akun media sosial Instagram @mercedesbenzid.bus, dijelaskan bahwa pada masa lalu, bus yang masih menggunakan pintu pengemudi membuat pengemudi tidak bertanggung jawab dalam banyak kasus kecelakaan.

Dengan dihapusnya pintu pengemudi, para pengemudi bus menjadi lebih bertanggung jawab terhadap penumpang, terutama dalam menghadapi situasi darurat di jalan.

Aturan bus tanpa pintu pengemudi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Dalam lampiran Standar Pelayanan Minimal Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Nomor 2 g6, diatur bahwa mesin bus yang terletak di bagian belakang tidak boleh dilengkapi dengan pintu pengemudi, sementara pintu pada mesin bus di depan hanya boleh digunakan oleh teknisi.

Sejak tahun 2007, kebijakan peniadaan pintu pengemudi pada bus sudah diimbau melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan tentang Peniadaan Pintu Keluar Bagi Pengemudi.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pintu keluar bagi pengemudi pada kendaraan bermotor dengan peruntukan sebagai mobil bus harus ditiadakan dan keberadaan tempat keluar darurat (pintu dan/atau jendela) harus dimaksimalkan. Pintu untuk penumpang yang menggunakan sistem hidrolis untuk membuka dan menutup harus dapat dibuka dari dalam maupun luar ketika sistem hidrolis mengalami kerusakan.

Para produsen bus diharapkan untuk melaksanakan ketentuan tersebut pada setiap mobil bus produksi perusahaan karoseri. Demikianlah informasi tentang alasan peniadaan pintu pengemudi pada bus di Indonesia.

Komentar