Islamofobia: Umat Muslim di 7 Negara Ini Harus Bertahan dengan Diskriminasi

Wahyu EL


Umat Muslim di Indonesia dapat dikatakan hidup dalam ketentraman dan kedamaian. Namun, di beberapa negara, umat Muslim masih harus bertahan dengan diskriminasi. Hal ini terjadi karena sentimen negatif terhadap Islam yang disebut sebagai Islamofobia. Istilah ini sebenarnya sudah ada sejak zaman dulu, namun populer setelah peristiwa 11 September di Amerika Serikat.

Saar ini, Islamofobia terjadi di negara-negara dengan penduduk Muslim minoritas. Melalui riset CNBC Indonesia, beberapa negara memiliki politisi dan pandangan yang anti-Muslim, bahkan secara terang-terangan mempromosikan sikap anti-Muslim di masyarakat. 

Berikut adalah beberapa negara yang memiliki pandangan anti-Muslim:

Prancis

Nicolas Sarkozy, saat menjabat sebagai Presiden Prancis pada tahun 2011, memperjuangkan pelarangan penggunaan niqab. Penggunaan niqab yang dipaksa juga akan dihukum dengan denda sekitar Rp480 juta dan satu tahun penjara. Selain itu, di Prancis telah dikeluarkan RUU anti-separatisme yang mengacu pada pembatasan komunitas Muslim.

India

Organisasi militan Hindu di India memaksa umat Muslim untuk berpindah agama, bahkan didukung oleh Partai Bharatiya Janata (BJP), partai mayoritas di parlemen India. Pada tahun 2014, terjadi kasus di mana 300 warga Muslim dipaksa untuk menjadi Hindu dan diberikan kartu identitas baru.

Swedia

Pembakaran Al-Quran yang terjadi di kota Malmo pada tahun 2020 merupakan bukti nyata dari keberadaan Islamofobia di Swedia. Gerakan anti-Islam pun mulai tersebar.

Jerman

Sebanyak hampir 44% orang Jerman yang diwawancarai dalam survei menganggap bahwa organisasi Muslim harus dipantau oleh badan keamanan negara. Sikap anti-Islam juga cukup umum di kalangan para migran yang datang ke Jerman dari negara-negara non-Muslim. Gerakan anti-Islam pun muncul.

Norwegia

Organisasi-organisasi anti-Islam di Norwegia terus meningkat. Kelompok-kelompok neo-Nazi menggelar parade dan meminta imigrasi untuk memperketat hukum bagi pencari suaka, terutama mereka yang berasal dari Timur Tengah.

Meskipun terjadi diskriminasi dan Islamofobia di beberapa negara, umat Muslim tetap berusaha bertahan dan menghormati negara tempat tinggal mereka. Kita harus menghargai keragaman agama dan budaya serta menolak diskriminasi dan Islamofobia.

Myanmar

Sejak 2017, dunia terguncang dengan pengusiran etnis Rohingya di Myanmar. Kasus ini dianggap sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan oleh PBB dan sejumlah negara di dunia. Etnis Rohingya adalah kelompok minoritas Muslim yang sebagian besar tinggal di negara bagian Rakhine, Myanmar. Mereka dituduh oleh pemerintah Myanmar sebagai imigran gelap dari Bangladesh, sehingga tidak diakui sebagai warga negara Myanmar dan tidak memiliki hak-hak yang sama seperti warga negara lainnya. Kondisi ini membuat etnis Rohingya sering menjadi korban diskriminasi dan kekerasan, termasuk pembantaian dan pengusiran paksa.

Amerika Serikat

Islamophobia di Amerika Serikat semakin meningkat sejak peristiwa 11 September 2001. Warga Muslim di AS sering dianggap sebagai teroris potensial dan diawasi ketat oleh pihak berwenang. Presiden Donald Trump pernah mengeluarkan larangan masuk bagi warga dari tujuh negara mayoritas muslim pada tahun 2017. Selain itu, gerakan anti-muslim seperti QAnon dan Proud Boys semakin merajalela di AS dan menimbulkan kekhawatiran bagi keamanan dan keselamatan warga muslim di negara tersebut.

Meskipun umat muslim di Indonesia hidup relatif aman dan tentram, masih banyak saudara seiman kita di negara lain yang harus bertahan dengan diskriminasi dan islamophobia. Kita sebagai umat muslim dan sebagai manusia seharusnya senantiasa berusaha untuk memperjuangkan hak-hak setiap individu tanpa terkecuali, serta memperjuangkan perdamaian dan persatuan antarumat beragama dan antarnegara.

Komentar