Dugaan Pemotongan Dana PIP Siswa SMAN 7 Cirebon untuk Kepentingan Partai Politik

Wahyu EL


Cirebon - Sebuah dugaan skandal mengguncang dunia pendidikan di Cirebon, Jawa Barat. Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Cirebon melaporkan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang mereka terima. Dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan, diduga kuat dialihkan untuk kepentingan sebuah partai politik.

Hanifah Kaliyah, seorang siswa SMAN 7 Cirebon, menjadi sosok yang berani mengungkap dugaan penyimpangan ini. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang baru saja terpilih. Laporan Hanifah ini kemudian memicu investigasi lebih lanjut.

Dana PIP yang seharusnya diterima oleh setiap siswa adalah sebesar Rp 1,8 juta. Namun, para siswa mengaku hanya menerima Rp 1,55 juta, setelah adanya pemotongan sebesar Rp 250 ribu. Pihak sekolah membenarkan adanya pemotongan tersebut, tetapi enggan mengungkapkan nama partai politik yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cirebon. Pihak kejaksaan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk siswa dan guru. Mereka juga tengah mengumpulkan bukti-bukti lain yang dapat mendukung proses investigasi.

Dugaan pemotongan dana PIP ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Dana PIP seharusnya digunakan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Pemotongan dana ini jelas merugikan siswa dan dapat mengancam masa depan mereka.

"Kami sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Dana PIP adalah hak siswa, dan tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan politik," ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar