"Raja Minyak" Indonesia, Riza Khalid, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Jakarta - Nama Muhammad Riza Khalid, yang dikenal luas sebagai "raja minyak" Indonesia, kembali mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Kali ini, ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina (Persero).
Pada tanggal 25 Februari, rumah mewah Riza Khalid digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan keterlibatan Riza Khalid dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Profil Riza Khalid yang Kontroversial
Riza Khalid bukanlah nama baru di industri minyak Indonesia. Ia telah lama berkecimpung di sektor ini dan dikenal memiliki jaringan luas, baik di dalam maupun luar negeri. Reputasinya terbilang kompleks, dengan kedekatannya pada sejumlah tokoh penting.
Namun, di balik gemerlap dunia bisnis minyak, Riza Khalid kini harus menghadapi tuduhan serius terkait dugaan korupsi.
Anak Riza Khalid Turut Terseret, Jadi Tersangka
Tak hanya Riza Khalid, sang anak, Muhammad Kerry Andrianto, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kerry yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, diduga berperan sebagai broker dalam pemenangan tender pengadaan impor minyak mentah.
Kerry diduga kuat melakukan kecurangan dengan menyepakati harga tinggi sebelum tender dilaksanakan. Saat ini, Kerry telah ditahan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina pada periode 2018-2023. Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka, baik dari kalangan swasta maupun internal Pertamina.
Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Namun, jumlah pasti kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang.
Proses Hukum Terus Berjalan
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke hadapan hukum.
Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan praktik korupsi di sektor energi dapat diberantas.